Cara Cek SK Tunjangan Profesi Guru SKTP / Sertifikasi ini kami berikan kepada bapak atau ibu guru yang ingin melihat secara online apakah tunjangan profesi bapak ibu sekalian sudah turun atau sedang dalam proses / menunggu.
Kemarin Cah Laweyan telah mengulas langkah-langkah cek data guru secara online yang mana caranya juga hampir sama dengan cek SK tunjangan profesi ini. Namun alamat website yang dituju tentunya beda yang beralamatkan di http://116.66.201.163:8000/index.php
Untuk itu, perlu kiranya kami sampaikan mekanisme SK Tunjangan profesi agar lebih memahami secara rinci bagaimana tunjangan itu diserahkan, dan tanggal berapa tunjangan tersebut diberikan.
SK Tunjangan Profesi guru ini akan diberikan setiap tanggal 9-16 setiap triwulan. Dan untuk triwulan pertama akan diberikan pada tanggal 9-16 April, Kedua pada tanggal 9-16 Juli 2013 dan untuk triwulan ke tiga akan diserahkan pada tanggal 9-16 Oktober 2013. Sedangkan untuk triwulan ke empat pada tanggal kisaran 9-16 Desember 2013. Untuk mendapatkan tunjangan tersebut maka diwajibkan untuk terlebih dahulu mendapatkan surat SKTP untuk satu tahun berjalan.
Berikut langkah-langkah dalam pengecekan SKTP via Internet atau Online.
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamatkan di http://116.66.201.163:8000/index.php
Langkah kedua adalah mengisi kolom untuk login, dengan memasukkan nomor NUPTK dan tanggal lahir ibu/bapak untuk passwordnya. Contoh: Jika bapak lahirnya pada tahun 1985, bulan Februari, tanggal 13 maka cukup mengetikkan 19850213 sebagai passwordnya.
Pastikan semua data pada kolom tersebut diatas diisi dengan benar, maka apabila berhasil bapak atau ibu sekalian bisa melihat hasil SK Tunjangan Profesi secara lengkap dan detail seperti dibawah ini:
Silakan untuk login dan melihat apakah tunjangan profesi guru / SKTP ini secara detail menggunakan langkah-langkah yang telah Cah Laweyan tuliskan diatas. Semoga tutorial Cek SK Tunjangan Profesi Guru ini membantu bapak ibu guru dalam melihat status secara lengkap.
Judul: Cek SK Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru SKTP Lewat Internet
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Posted by: Berita Terbaru
Cah-Laweyan, Updated at: 09.47