Cek Data Guru. Karena di tahun 2013 ini Departemen Pendidikan memberlakukan aturan bahwa SK Tunjangan Profesional akan didasarkan pada DAPODIK yang ada di Direktorat P2TK DIKDAS maka sangat penting untuk melakukan pengecekan dan verifikasi secara online melalui website http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
Untuk itu, bagi anda yang masih bingung untuk pengecekan Data Guru ini, maka Cah Laweyan akan membantu langkah langkahnya sebagai berikut. Perlu diketahui juga bahwa Data Guru ini dikirim langsung dari sekolahan ke server pusat DAPODIK via online, maka sebelum dikirim alangkah baiknya anda cek terlebih dahulu.
Cara Cek dan Verifikasi Data Gur di website P2TK DIKDAS Online
1. Anda bisa langsung menuju ke website P2TK DIKDAS yang beralamatkan di http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
2. Sesudah itu, silakan memasukkan NO NUPTK dan Password dengan mengisikan tanggal lahir. Ingat, formatnya sebagai berikut: YYYYMMDD. Dimana Y adalah year (Tahun), M adalah Month ( Bulan) dan D adalah Date atau Tanggal.
Selengkapnya anda bisa lihat ilustrasi di bawah ini:
3. Setelah anda berhasil masuk, maka akan ditampilkan seperti berikut:
Silakan cek dengan seksama apakah data yang tampil di website P2TK DIKDAS sesuai dengan data-data guru yang bersangkutan. Jika ada kekeliruan maka sebaiknya segeralah untuk minta diverifikasi ulang. Demikian cara cek data guru secara online di DIKDAS, semoga membantu.
Judul: Cara Cek Data Guru dan Verifikasi Online di P2TK DIKDAS
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Posted by: Berita Terbaru
Cah-Laweyan, Updated at: 09.22