Cara daftar dan usul NUPTK secara online ini bisa diakses melalui situs layanan Padamu Negeri kemdikbud yang mana sudah saya ulas di postingan terdahulu. Layanan pengajuan NUPTK baru ini berlaku khusus bagi yang belum mendapatkan NUPTK atau sudah mengajukan tapi masih belum menerimanya.
Untuk langkah-langkah memperoleh NUPTK secara online sebagai berikut:
- Mengisi Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan.
- PTK mencetak isian Formulir Online
- Mengisi formulir yang telah dicetak
- Melengkpai syarat berkas dokumen
- Formulir yang telah diisi beserta syarat berkas dokumen diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Judul: Cara Daftar dan Usul NUPTK Online Terbaru 2013
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Posted by: Berita Terbaru
Cah-Laweyan, Updated at: 03.24