Kita sudah memasuki bulan
Rajab tepatnya pada tanggal 11 Mei 2013 yang lalu. Sebagian umat Islam di Indonesia biasanya melaksanakan ibadah-ibadah sunah di bulan ini, seperti melaksanakan ibadah puasa. Tapi apakah puasa di bulan Rajab ini ada tuntunannya? Mari kita simak pendapat dari para ulama dan muhaddits sebagai berikut.
Menurut Al Hafidh Imam Nawawi bahwa puasa di bulan
rajab tidak ada dalil kuatnya namun tak ada pula larangannya, namun asal
muasal dari hukum puasa adalah sunnah, diriwayatkan dalam sunan Abi
Dawud bahwa Nabi menyunnahkan puasa di bulan haram dan rajab termasuk
padanya (Syarh Nawawi ala shahih Muslim Juz 7 hal 60) dan berkata Al
Hafidh Imam Assyaukaniy bahwa disunnahkannya puasa di bulan rajab
(Naylul Awthar Juz 4 hal 333).
Mengenai keutamaannya maka tak teriwayatkan dalam
hadits shahih, banyak diriwayatkan dalam hadits dhoif, namun boleh
diamalkan karena derajat dhoif nya tidak sampau mardud (palsu), maka
boleh saja diamalkan,
Mengenai pendapat yang melarang puasa di Bulan Rajab adalah karena kesalah pahaman semata, karena telah dijelaskan oleh Al Hafidh Imam Nawawi, bahwa puasa di bulan Rajab tidak ada dalil hadits shohihnya, namun tidak ada pula yang melarangnya.
Tapi semua kembali kepada pribadi masing-masing, karena puasa tersebut adalah sunnah, apabila dikejakan mendapatkan pahala, jika tidak dikerjakan tidaklah mengapa. Semoga sedikit penjelasan tentang puasa rajab ini menambah wawasan kita dalam memahami agama.
Sumber:MajelisRasulullah.org
Judul:
Dalil Puasa Rajab
Rating:
100%
based on
99998 ratings.
5 user reviews.
Ditulis Oleh
Unknown